Selasa, 18 Juni 2013

Peraturan Pemerintah Tentang Standar Nasional Pendidikan

Tahukah anda bahwa PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sudah diganti?
Kurang kedengaran gaungnya memang. Tapi yang jelas PP tersebut sudah dikoreksi dengan PP yang baru. Yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Standar Nasional Pendidikan. PP ini diundangkan oleh Pemerintah pada tanggal 7 Mei 2013 lalu. Perubahan paling jelas terkait dengan kurikulum.
Berkas salinannya dapat diunduh di sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar